ADVERTISEMENT

Kawal Kasus Penganiayaan Dua Wartawan, Wakil Ketua LPSK Datangi Mapolres Karawang

Kamis, 1 Desember 2022 20:17 WIB

Share
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Susilaningtias.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Susilaningtias.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Susilaningtias mendatangi Mapolres Karawang, Kamis (1/11/2022).

Kedatangan unsur pimpinan LPSK ini berkaitan dengan pendampingan hukum dua korban penganiayaan wartawan di Kabupaten Karawang dengan terlapor oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

"Kami kooirdinasi dengan Polres Karawang kaitan perkara ini. Terutama untuk keberlanjutan proses hukumnya, setelah digugurkan oleh putusan praperadilan," kata Susilaningtias di depan gedung Satreskrim Polres Karawang.

Susi menyebut, perlindungan yang diberikan LPSK kepada dua korban yang berprofesi sebagai wartawan ini dan keluarganya secara intensif dilakukan.

Terutama perlindungan terhadap keselamatan fisik dan lainnya. Karena, pontensi ancaman terhadap kedua korban dan keluarganya itu memang ada.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Karawang kaitan perkara ini," ujarnya.
Tidak hanya perlindungan keselamatan, LPSK juga melakukan pendampingan kepada korban saat memenuhi panggilan penyidik Polres Karawang untuk pemeriksaan. (aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT