JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lapas Kelas II B Kutacane Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan razia di lapas narapida, Rabu 8 Desember 2022. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pemasyarakatan yang maju.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto mengatakan, razia yang dilakukan yaitu dengan cara memeriksa setiap lapas yang diisi narapidana (Napi).
"Kita ciptakan suasana yang sejuk, kita lakukan razia tetap sesuai dengan SOP tetapi dengan komunikasi yang baik, karena dengan komunikasi yang baik akan tercipta keamanan dan ketertiban yang baik pula," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 10 Desember 2022.
Tim penggeledehan bersama anggota regu pengamanan yang diperintahkan memulai razia tersebut dengan cara doa bersama.
Razia tersebut dilakukan oleh 10 orang petugas yang dibagi menjadi dua tim. Para petugas tersebut menyisir satu persatu lapas dan memeriksa setiap lapas yang ada.
Satu persatu napi yang ada di lapas diperiksa mulai dari kantong celana hingga tempat atau kamar yang mereka tiduri.
Tujuan dari adanya razia tersebut yakni memastikan lapas dalam kondisi yang aman. Razia juga digelar untuk memastikan para napi tidak berbuat aneh selama berada di hotel prodeo itu.
Chandra memastikan, razia lapas dan narapidana itu berlangsung kondusif. Tidak ditemukan adanya benda ataupun barang berbahaya di lapas narapidana.
"Ini bentuk pengukuhan komitmen kami dalam mencapai tujuan pemasyarakatan maju," pungkasnya. (pandi)