Lapas Kelas II Kutacane Over Kapasitas, CIC Dorong Kemenkumham Percepat Pembangunan

Senin 19 Des 2022, 10:51 WIB
Lapas Kelas II Kutacane, Aceh. (foto: ist)

Lapas Kelas II Kutacane, Aceh. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) siap menjadi fasilitator terkait pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane, Aceh.

Ketua Umum CIC, Raden Bambang SS mengatakan, kesiapan tersebut berangkat dari keprihatinan dirinya melihat Lapas Kelas II Kutacane yang melebihi kapasitas.

"CIC akan membantu agar menjadi fasilitator kepada pihak Pemda Aceh Tenggara terkait dana lahan yang dijanjikan dapat terealisasi dalam waktu dekat ini, sehingga kondisi LP Kutacane yang hingga kini masih over kapasitas, cepat dibangun," ujarnya kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.

Dikatakan Raden Bambang, jumlah tahanan atau narapida di Lapas tersebut mencapai 400 lebih orang. Sementara kamar yang tersedia ada 8 ruangan, satu ruangan diisi 40-50 orang.

Kondisi tersebut membuat banyak narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan, seperti misalnya di Musala, teras hingga ruangan untuk besuk tamu.

"Terkait kekurangan jumlah sel, CIC berharap agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi masalah ini," ucapnya.

Raden Bambang menilai dengan adanya uluran tangan dari Pemerintah setempat, maka Lapas Kelas II Kutacane yang melebihi kapasitas ini akan segera tertangani. (pandi)

Berita Terkait

News Update