ADVERTISEMENT

Pemkab Beri Sinyal Pembangunan Lapas II Kutacane yang Over Kapastitas

Selasa, 20 Desember 2022 12:48 WIB

Share
DPP CIC Pusat bertemu dengan Bupati Aceh Tenggara membahas pembangunan Lapas Kelas II Kutacane. (foto: ist)
DPP CIC Pusat bertemu dengan Bupati Aceh Tenggara membahas pembangunan Lapas Kelas II Kutacane. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Pusat bertemu dengan Bupati Aceh Tenggara membahas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane, Senin 19 Desember 2022.

Ketua Umum CIC Raden Bambang SS mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pembahasan berkaitan dengan pembanguan Lapas baru yang sebelumnya telah direncanakan.

"Pertemuan dilakukan dalam rangka membahas pembangunan Lapas Kelas II Kutacane," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa 20 Desember 2022.

Menurutnya, Pemkab Aceh Tenggara telah memberikan sinyal terkait relokasi dan pembangunan Lapas Kelas II Kutacane yang sudah over kapasitas. 

Untuk diketahui, Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara, mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah narapidana di Lapas tersebut mencapai 400 orang, sementara hanya ada 8 kamar, satu kamar menampung 8-10 orang.

Kondisi tersebut membuat para narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan seperti di musala, teras, hingga di tempat atau ruangan untuk besuk tamu.

“Terkait kekurangan jumlah sel, CIC berharap agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi masalah ini,” ucapnya.

Raden Bambang berharap, pembangunan Lapas Kelas II Kutacane itu dapat segera terealisasi dengan cepat. Terlebih, lahan untuk pembangunan Lapas Kelas II Kutacane telah tersedia.

Sebab kondisi Lapas sekarang ini sangat tidak memungkinkan bagi narapidana. Raden Bambang menilai dengan adanya uluran tangan dari Pemerintah setempat, maka Lapas Kelas II Kutacane yang melebihi kapasitas ini akan segera tertangani.

"Apa yang menjadi tanggug jawab Lapas terhadap para warga binaan bisa tercapai. Mereka yang keluar dari Lapas nantinya bisa menjadi orang-orang yang terampil dan bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri,” pungkasnya. (pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT