ADVERTISEMENT

Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

Selasa, 6 Desember 2022 12:21 WIB

Share
Rapat Paripurna DPR. (foto: poskota/rizal) 
Rapat Paripurna DPR. (foto: poskota/rizal) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya DPR sahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa 6 Desember 2022.  

Awalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan laporan Komisi III terhadap pembahasan RKUHP. Selanjutnya, pimpinan sidang Sufmi Dasco memberikan kesempatan Fraksi untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP.

Keputusan-keputusan tersebut diketuk dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang. "Setuju," jawab para wakil rakyat yang hadir secara fisik maupun virtual. Maka Dasco pun mengetuk palu tanda disahkannya RKUHP.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menjelaskan, RKUHP membawa misi dekolonialisasi, demokratisasi, harmonisasi, dan konsolidasi tentang hukum pidana.

Bambang Pacul mengatakan, KUHP yang dipakai selama ini merupakan warisan kolonial Belanda. KUHP itu, lanjutnya, telah berperan sebagai sumber pertama hukum pidana di Indonesia selama 76 tahun. Menurutnya, KUHP sudah tak relevan lagi sehingga perlu diubah. 

"Oleh sebab itu, diperlukan adanya pembaharuan untuk mengakomodasi perkembangan hukum pidana sekaligus penciptaan pembangunan hukum nasional," jelas Pacul.

Selain RKUHP rapat paripurna DPR juga akan mengesahkan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan. Yang keiga, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT