ADVERTISEMENT

Dasco: RKUHP Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untu Persetujuan Pengesahan

Senin, 5 Desember 2022 13:21 WIB

Share
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (Foto: Rizal/poskota)
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (Foto: Rizal/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. 

RKUHP sendiri  telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.

"Kalau Rapim dan Bamus sudah selesai," kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin (5/12/2022).

Dasco yang merupakan politisi Gerindra inin menyampaikan bahwa RKUHP segera dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat guna mendapat persetujuan Dewan untuk disahkan menjadi UU (undang-undang).

Hanya saja, lanjutnya, belum mengetahui kapan waktu pastinya rapat paripurna itu akan dilaksanakan.

Mengenai rapat paripurna memungkinkan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok, Dasco menyebut peluang terselenggaranya forum tertinggi di parlemen itu bisa saja dilakukan.

"Bisa iya bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan," ujarnya.

Dasco memastikan bahwa RKUHP akan disahkan sebelum DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember mendatang.

"Kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan keputusan tingkat I-nya kan sudah selesai," tuturnya.

Untuk diketahui, sebanyak sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa RKUHP dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022) lalu. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT