Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce. (Pandi)

Kriminal

Lakukan Tindakan Rasisme Kepada Warga yang Bikin Laporan, Anggota SPKT Polsek Palmerah Kena Sanksi

Jumat 25 Nov 2022, 11:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota SPKT Polsek Palmerah Brigadir RYP yang telah melakukan tindakan rasisme kepada warga yang membuat laporan dikenakan sanksi.

"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Pasma menyebut, Brigadir RYP telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakbar. Proses sanksi kepada yang bersangkutan masih berlangsung.

"(Sanksi) nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," paparnya.

Namun demikian, Pasma memastikan bahwa Polsej Palmerah telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Begitu juga korban yang telah menerima permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Palmerah.

"Kapolsek dengan pihak pelapor sudah bertemu, kapolsek sudah sampaikan permohonan maaf dan diterima," kata Pasma.

Sebelumnya diberitakan, warga bernama Rezky Achyana, mengalami insiden tak mengenekkan saat membuat laporan kehilangan ke Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022).

Dia disebut 'pelit' oleh dua orang anggota polisi yang melayani saat itu.

Kepada awak media, Rezky mengatakan awalnya dia hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan. Saat itu ada dua petugas SPKT yang melayani.

Singkat cerita, surat laporan tersebut sudah jadi dan terima Rezky. Diapun langsung memasukkan surat laporan tersebut ke dalam tasnya.

"Terus bapaknya bilang 'terimakasih aja?' Terus saya bilang iya. Karena kan saya taunya gak ada pungli di kepolisian," ujarnya kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis malam.

Ketika Rezky hendak keluar dan membuka pintu, salah satu anggota polisi SPKT tersebut malah meneriaki dirinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

"Saya diteriakan 'Padang, Padang Pelit', dan itu cukup menyinggung sih ya," jelasnya.

Namun demikian, Rezky mengaku tak akan membawa kasus tersebut ke proses hukum. Sebab pihak Polsek Palmerah sudah meminta maaf atas insiden yang menimpanya itu.

"Saya juga akan klarifikasi melalui video nanti di twitter saya. Harapannya agar supaya kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ucapnya.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, mengaku sudah meminta maaf atas kejadian yang menimpa Rezky.

"Tadi juga langsung anggota kami telah diperiksa oleh Propam Polres. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Untuk kabarnya nanti akan kami kabarkan," kata Dodi.

Atas kejadian itu, Dodi menegaskan pihaknya akan lebih melakukan pengawasan kepada internal di Polsek Palmerah.

"Sehingga nanti pada saat nanti pembuatan laporan disitu betul-betul ada piket yang mengetahui seperti piket Reskrim atau piket Intel, sehingga bisa mengawasi," bebernya. (Pandi)
 

Tags:
rasismeAnggota SPKTPolsek Palmerahkena sanksi

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor