Balas Sindiran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutupi

Jumat 25 Nov 2022, 15:56 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: PMJ)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: PMJ)

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Yosua dan teranyar kasus IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) belakangan mencabut BAP juga," jelas Agus.

Menurutnya, selama ini Bareskrim menangani perkara sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat," tambahnya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, yakni Brigadir J.

Sementara Hendra Kurniawan menjadi terdakwa untuk kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

(*)

Berita Terkait
News Update