ADVERTISEMENT

Dari Video Ismail Bolong, Anggota Komisi III DPR Sebut Saatnya Kapolri Deteksi Dini Potensi Permasalahan Akut

Rabu, 9 November 2022 08:58 WIB

Share
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.(Ist)
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rangkaian kejadian buruk yang melibatkan Kepolisian belakangan datang bergelombang. Terakhir, adanya dugaan penyimpangan dengan munculnya video Ismail Bolong yang menguak pengakuan tentang adanya setoran dana ke petinggi Bareskrim Polri, dari penambang ilegal.

Video Ismail Bolong itu harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan dan perbaikan.  Adanya penyimpangan harus ditindak. Kasus video Ismail Bolong pendulum yang terlu ditindaklanjuti. 

Anggota Komisi III DPR  Didik Mukrianto menegaskan, sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.

"Langkah itu agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri. Bagaimana mungkin Polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup," ujar Didik, Rabu (9/11/2022).

Didik menyebut, perbaikan yang dilakukan Polri harus nyata, utuh, terintegrasi dan berkesinambungan dengan menertibkan dan menindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap Kapolri segera menindaklanjutinya apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar sehingga bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri.

"Juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT