Tersangka spesialis pembobol mesin ATM ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: Pandi/poskota)

Kriminal

Sehari Raup Hingga Rp40 Juta, Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM Diringkus

Kamis 24 Nov 2022, 19:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komplotan spesialis pembobol mesin ATM diringkus anggota Reskrim Polres Metro Jakbar (Jakarta Barat). Tersangka beraksi dengan cara merusak mesin ATM lama salah satu bank swasta.

Sebanyak 11 tersangka ditangkap. Mereka adalah BR, AH, FD, ANT, AB, DU, VRM, HS, MA, AG dan AH. Ke-11 tersangka tersebut diringkus polisi di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan bahwa 11 tersangka terdiri dari tiga kelompok. Mereka beraksi dengan cara modus yang sama.

"Diamankan 11 pelaku dengan berbagai macam kelompok. Jadi mereka ini ada tiga kelompok saat melancarkan aksinya," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (24/11/2022).

Adapun modus operadi yang tersangka lakukan yakni dengan cara memasukkan kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya.

Tersangka kemudian melakukan transaksi penarikan di mesin ATM tersebut uang pecahan Rp100 ribu.

"Sebelum uang keluar pelaku mencongkel Exit Shutter (mesin ATM) menggunakan obeng dan mengambil uang secara paksa menggunakan kawat dan besi penjepit yang menyebabkan sistem di mesin ATM membaca transaksi tersebut gagal karena error sehingga tidak mengurangi saldo," jelas Haris.

Dikatakan Haris, para tersangka beraksi dengan menggunakan ATM sendiri. Mereka menyasar mesin ATM yang ada di minimarket ataupun mesin ATM yang memang penjagaannya kurang ketat.

Selain itu, komplotan spesialis pembobol ATM tersebut juga menyasar mesin ATM yang lama untuk melancarkan aksinya.

Dalam aksinya, para tersangka dari masing-masing kelompok mempunyai peranan masing-masing. Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang bertugas memantau.

"Mereka ini modusnya memastikan, pertama adalah mesin ATM yang lama. Jenis mesin ATM yang lama, mereka memilih lihat situasinya sepi," ungkap Haris.

Para tersangka terdiri dari tiga kelompok yang berbeda. Bahkan mereka tidak saling mengenal satu sama lain.

Namun demikian, Haris memastikan ke 11 tersangka sama-sama melakukan kejahatan dengan modus yang sama.

"Mereka berbeda tapi mereka kelompok dari Lampung semuanya. Mereka tidak berkaitan tapi dari lampung. Jadi enggak saling kenal, tapi modusnya sama," bebernya.

Menurut Haris, para tersangka sudah melancarkan aksinya sejak setengah tahun belakangan. Komplotan spesialis pembobol ATM itu dalam sehari bisa meraup hingga Rp40 juta.

"Total kerugian kurang lebih Rp 400 juta. Jadi korban ini merupakan salah satu bank swasta yang ada di Indonesia," ucapnya.

Haris menambahkan, dari 11 tersangka, tiga tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Kalau yang residivis kita tambahlan hukuman sepertiga dari Pasal 363 Ayat 2," tutup Haris. (Pandi)

Foto: Tersangka spesialis pembobol mesin ATM ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Pandi)
 

Tags:
atmKomplotan spesialis pembobol mesin ATMPembobol Mesin ATMmeraup hingga Rp40 juta11 Tersangka

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor