ADVERTISEMENT

Klaim Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Clear, Wali Kota Depok Sebut Pembangunan Masjid Jami Al Quddus Tetap Dilakukan

Kamis, 24 November 2022 18:37 WIB

Share
Wali Kota Depok M Idris dalam menghadiri perayaan HUT ke-14 RSUD Kota Depok. (Foto: Angga)
Wali Kota Depok M Idris dalam menghadiri perayaan HUT ke-14 RSUD Kota Depok. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Depok membantah terkait informasi bahwa Pemprov Jawa Barat akan membatalkan rencana pembanguman Masjid Jami Al Quddus, apabila lahan SDN Pondon Cina 1 belum siap.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengkalim lahan SDN Pondok Cina 1 tidak perlu dipermasalahkan lagi, maka sudah siap untuk dibangun untuk Masjid Jami Al Quddus.

Ancaman pembatalan itu tidak bisa dilaksanakan. Kini, rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus tetap dilakukan. Yakni pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda, Kota Depok.

"Tidak ada yang perlu dipermasalahkan atau diperdebatkan lagi terkait SDN Pondok Cina 1. Karena lahan tersebut sudah dinyatakan aman dan telah penandatangan anggaran," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Wali Kota Depok mengklaim status lahan SDN Pondok Cina 1 sudah clear dan sudah ada penandatangan anggaran pada awal tahun.

Wali Kota Depok mengungkapkan, apabila lahan tersebut belum dinyatakan aman, secara birokrasi rencana pembangunan masjid akan dibatalkan.

Namun lahan tersebut telah siap untuk dilakukan pembangunan dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda Kota Depok.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Forkopimda terkait relokasi,” ungkapnya.

Selain itu Idris mengungkapkan setelah dilakukan penandatanganan anggaran, telah dilakukan DED hingga proses lelang. Hal itu menunjukan dan menguatkan telah ada intervensi anggaran untuk pembangunan masjid.

"Sudah ada DED tidak mungkin kan. Tapi belum ada kajian yang dilakukan," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT