Diduga Mau Tawuran, Puluhan Anak Lagi Nongkrong di Sekitar Danau di Legok Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam
Senin, 21 November 2022 14:50 WIB
Share
Senjata tajam yang disita dari puluhan orang diduga hendak tawuran di Legok.(Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Diduga akan melakukan tawuran, puluhan anak diamankan Polisi Sektor Legok. Mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Pengamanan yang dilakukan pada Minggu (21/11/2022) tersebut menarik perhatian warga sekitar. Pasalnya, senjata tajam yang digunakan terbilang beda.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan 28 orang anak tersebut diamankan di samping danau atau kolam,  Kampung Candu RT 04 RW 02 Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Telah diamankan sekelompok remaja (pemuda) mengendarai sepeda motor, sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran," ujarnya, Senin (21/11/2022).

Kapolres merinci mereka yang diamankan yakni AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (15), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16), dan F (20).

Sarly menjelaskan, peristiwa itu diketahui saat tim Polsek Legok sedang melakukan operasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

"Pada saat melaksanakan patroli, polisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi," sebutnya.

Selanjutnya anggota personel Polsek Legok langsung melakukan penggeledahan kepada pemuda tersebut.

"Dan setelah dilakukan penggeledahan di badan remaja (pemuda) tersebut, tidak ditemukan barang bukti apapun," jelas Sarly.

Polisi yang menaruh curiga langsung melakukan penyisiran di area sekitar danau. Akhirnya ditemukan barang bukti berupa senjata tajam di bawah pohon bambu di sekitar lokasi.

Halaman
1 2
Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -