"Dengan sudah disahkannya UU tentang pembentukan Papua Barat Daya maka bisa mengikuti Pemilu 2024 bersama ketiga provinsi baru sebelumnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan," papar Wapres yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Wapres juga menilai bahwa pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian (masalah) di Papua dalam rangka untuk mempercepat (pembangunan) kesejahteraan dan juga keamanan di Papua,” tegas Wapres.
Menurut Wapres, pihak pemerintah dalam hal ini memang tengah menunggu pengesahan RUU tersebut agar dapat segera menunjuk penjabat gubernurnya.
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa dengan adanya empat provinsi baru di Papua, akses pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan masif.
"Kita ingin layanan kepada masyarakat ini yang kalau dulu hanya oleh satu provinsi, nah sekarang oleh empat provinsi. Kita harapkan layanannya akan lebih masif kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun untuk mendukung upaya percepatan pembangunan Papua tersebut, menurut Wapres, pemerintah telah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Ia pun mengharapkan agar rencana induk ini didukung oleh struktur birokrasi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalamnya.
“Tetapi strukturnya juga harus menopang. Bahkan sekarang kita sedang siapkan ASN-nya. Sekarang (para ASN Papua) sedang magang selama 6 bulan agar supaya mereka paham, mereka tahu dan mereka menghayati,” ungkapnya.
Mendampingi Wapres pada keterangan pers kali ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Plt. Walikota Semarang Hevearita Rahayu, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Pemilik Sanggar Batik Semarang 16 Seraci Adi Putri Widepupuri. (johara)