ADVERTISEMENT

Kamaruddin Curiga Ferdy Sambo Cs Pakai Narkoba Sebelum Sidang

Jumat, 18 November 2022 22:28 WIB

Share
Tim kuasa hukum bersama keluarga Brigadir J saat konferensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Tim kuasa hukum bersama keluarga Brigadir J saat konferensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai Ferdy Sambo Cs memakai narkoba sebelum menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kamaruddin curiga Ferdy Sambo Cs pakai narkoba lantaran keterangannya masih berkutat pada isu pelecehan seksual yang dilakukan Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Putri Candrawahti.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengklaim punya informasi jika Ferdy Sambo Cs selama ini memakai narkoba.

 

"Kita sebenarnya meminta kepada Majelis Hakim dan jaksa, supaya tersangka dan terdakwa ini dites dulu,’ ujar Kamaruddin saat ditemui wartawan di kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jumat (18/11/2022).

“Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau begitu,"  sambungnya.

Terkait informasi bahwa Ferdy Sambo Cs selama ini menggunakan narkoba, Kamaruddin mengaku mendapat informasi dari orang dekat Ferdy Sambo.

"Karena ada juga dari lingkungan mereka yang datang ke saya menyampaikan itu. Mengatakan bahwa itu para pemakai kan gitu," sebut dia.

 

Pengacara Brigadir J itu mengatakan kabar bahwa Ferdy Sambo Cspakai narkoba datang dari seorang polisi berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Besar (Kombes).

"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari intelijen. Jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kasihan masa depannya," jelas Kamaruddin.

Adapun dalam perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sidang pekan lalu membahas mengenai karakter Brigadir J. Pasalnya ada tuduhan soal kepribadian Brigadir J, mulai dari tempramental hingga berkepribadian ganda.

Tuduhan tersebut disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai dari penasehat hukumnya, hingga mantan asisten rumah tangga, serta ajudan. Kamaruddin Simanjuntak sempat dibuat kesal dengan tudingan tersebut.

 

Ia turut menegaskan bahwa fitnah terhadap Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang dihadapi Ferdy Sambo Cs.

"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin pada Kamis (10/11/2022). (*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT