ADVERTISEMENT

Muak dengan Pengacara Ferdy Sambo Karena Hoaks, Kamaruddin Beri Peringatan Keras: Advokat Harus Ada Rasa Malu!

Selasa, 15 November 2022 20:14 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak di jalan Saguling III. (zendy)
Kamaruddin Simanjuntak di jalan Saguling III. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tampaknya sudah muak dengan pengacara Ferdy Sambo yang dinilainya kerap menyebar fitnah dan hoaks.

Kamaruddin menyampaikan bahwa pengacara Ferdy Sambi seharusnya memiliki rasa malu dalam menyampaikan pernyataannya.

Pengacara Brigadir J itu juga menilai pengacara keluarga Ferdy Sambo tidak memiliki moralitas.

Kamaruddin menyatakan hal itu karena di awal kasus pembunuhan Birgadir J, terjadi perdebatan antara dirinya dengan Arman Hanis dan Patra M Zen. Dua pengacara itu meyakini pelecehan seksual terhadap kliennya, Putri Candrawathi terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Namun, kata Kamaruddin, kenyataannya kasus tersebut dinyatakan berhenti (SP3) dan lantas dipindah ke Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi, advokat itu sebetulnya bukan membela secara bar-bar, melainkan harus ada juga rasa malu," ucap Kamaruddin pada Wartawan, Selasa (15/11/2022).

Kamaruddin lanjut menuturkan bahwa apabila tindak pemerkosaan dan ancaman pembunuhan telah tidak terbukti di Duren Tiga, maka mereka lebih baik tutup mulut. Serta pengacara Brigadir J menganggap jangan tiba-tiba malah mengganti  locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana. 

Kamaruddin menilai Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya hanya sibuk menyebar fitnah dan hoaks.

 

"Sementara itu, menyebar hoaks atau fitnah bukan merupakan hal yang dapat meringankan dalam perkara pembunuhan," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Adapun saat ini Arman Haris, Rasamala Aritonang, hingga Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum Keluarga Ferdy Sambo.

 

Adapun sebelumnya, Kamaruddin sempat menantang Ferdy Sambo untuk mengganti pengacara yang bisa membebaskan para terdakwa dari jerat hukum.

Tak tanggung-tanggung, pengacara berdarah Batak itu mengatakan siap membiayai pengacara berkelas seperti Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga Juniper Girsang.

"Kalau memang pengacaramu itu tidak bisa membantumu keluar dari jerat hukum, ganti. Saya biayai, benar saya serius," kata Kamaruddin di kanal YouTube TV swasta, dikutip Selasa (15/11/2022).

"Saya siapkan pengacara terbaik, misalnya sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan lain-lain. Juniper Girsang, Luhut Pangaribuan, yang doktor-doktor yang hebat, saya biayai. Daripada dia pakai pengacara yang sekarang, kerjanya menyebar hoaks," lanjut Kamaruddin. (*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT