Kuasa Hukum Brigadir J Heran Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Padahal KTT G20 di Bali

Senin, 14 November 2022 19:31 WIB

Share
Kolase foto Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi (Foto: ist.)
Kolase foto Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak heran mengapa sidang Ferdy Sambo ditunda selama seminggu. 

Ia mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut penundaan sidang lanjutan Ferdy Sambo lantaran ada pertemuan KTT G20 di Bali. Menurut Martin, hal ini tidak masuk akal dan membuatnya heran.

Menurutnya, menjadikan KTT G20 yang digelar di Bali sebagai alasan penundaan Ferdy Sambo di PN Jaksel kurang rasional.

 

“Nah dengan ditundanya dengan alasan G20 saya pikir kurang rasional, karena persidangan ini diadakan di Jakarta Selatan, pertemuan G20 di mana? Di Bali ya, dari segi geografis itu jauh. Jaraknya mungkin lebih dari 1.000 kilometer, jadi tidak ada hubungannya kalau kita bicara mengenai keamanan ataupun stabilitas,"ujar Martin dikutip dari tayangan stasiun TV Swasta pada Senin (14/11/2022).

Lalu, Kejaksaan Agung mengoreksi alasan penundaan sidang tersebut yakni karena masalah teknis. Kuasa hukum Brigadir J mengaku kurang mengerti dengan permasalahan tersebut. Menurut Martin, segala masalah teknis penayangan sejauh ini sudah sesuai dengan prosedur.

"Toh juga persidangan ini kan disiarkannya hanya visual saja, audionya tidak. Jadi saya pikir kalau masalah penayangan ataupun teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan prosedur," ucap Martin.

 

Kuasa hukum Brigadir J lantas menilai hal yang diubah bukanlah secara teknis melainkan hal strategis. Strategi itu juga hanya diketahui oleh Jaksa dan Pengadilan yang mengetahuinya.

Pihak kuasa hukum Brigadir J tidak mengetahui apakah kuasa hukum terdakwa setuju dengan hal itu. Namun, jika Martin menjadi mereka, ia mengaku tidak akan setuju.(*)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar