Proses mediasi keluarga anak down syndrome yang dianiaya dua satpam stasiun di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

Kriminal

Berakhir Damai Usai Mediasi, 2 Satpam Stasiun Aniaya Anak Down Syndrome di Tambora Ganti Rugi Biaya Pengobatan

Senin 14 Nov 2022, 22:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus anak berkebutuhan khusus yang juga anak kiai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Assalafiyah berinisial AZ (21) yang dianiaya dua satpam stasiun di Tambora berakhir damai.

Asep, kakak kandung korban mengatakan, proses perdamaian tersebut dilakukan setelah dilakukan mediasi. 

Hasilnya tersangka sepakat mengganti kerugian biaya pengobatan korban.

"Iya (ganti rugi). Secara kekeluarga untuk biaya pengobatan," katanya kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Namun demikian, saat ditanya lebih jauh terkait masalah yang dialami adiknya, Asep enggan memberikan komentar lebih jauh. Dia hanya bilang kasusnya sudah selesai.

"Ini mah udah beres secara kekeluargaan," singkat Asep.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, proses mediasi tersebut telah berlangsung. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

"Hari ini proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga tersangka. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Korban berinisial AZ (21) berkebutuhan khusus karena menderita down syndrome diwakili oleh kakaknya," katanya.

Karena semua syarat untuk penghentian penyidikan sudah terpenuhi dengan mekanisme restorative justice, maka para tersangka akan dibebaskan.

"Jika sudah dihentikan penyidikannya, para tersangka pun akan dikeluarkan dari penahanan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki anak kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AZ (21) dianiaya oleh dua orang satpam stasiun. 

Korban bahkan diikat ke kursi dan rambut dicukur hingga botak.

Korban diketahui mempunyai masalah keterbelakan mental atau down syndrome.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (4/11/ 2022) lalu  di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah membakar sampah di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri dini hari.

"Dia kemudian dianiaya oleh dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Kedua pelaku tega melakukan penganiayaan kepada korban lantaran perbuatan korban yang membakar sampah di pinggir rel kereta itu dianggap membahayakan.

Dianggap bersalah, korban AZ ditangkap kemudian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut.

"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," jelas Putra.

Hingga sekira pukul 7 pagi, korban baru dilepas oleh satpam lain dan disuruh pulang.

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Asalafiyah, Kiai Haji Dedi Syahroni di Kecamatan Tambora.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Tambora.

Tags:
aniayadua satpamtamboraAnak Kiaianak kiai dianiayaBerkebutuhan KhususDown Syndrome

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor