ADVERTISEMENT

Gegara Bakar Sampah, Anak Kyai Pimpinan Ponpes di Tambora Alami Trauma Usai Dianiaya 2 Satpam Stasiun

Rabu, 9 November 2022 16:42 WIB

Share
Ilustrasi Seorang pria aniaya pasangan wanitanya. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Seorang pria aniaya pasangan wanitanya. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak berkebutuhan khusus yang juga anak kyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafiyah, AZ (21) mengalami trauma usai dianiaya dua satpam stasiun hanya karena bakar sampah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dirinya datang untuk menengok kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan.

"Kalau menurut abangnya ada trauma pada diri anak itu, terlihat dari matanya. Itu keterangan dari abangnya. Cuma kita menentukan trauma atau enggak harus cek psikolog," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Hal serupa juga diungkapkan Susi, kakak korban. Saat ditemui di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian penganiayaan, dia enggan berkomentar banyak.

Dia hanya mengatakan bahwa adiknya tersebut mengalami trauma dan saat ini sedang tinggal bersama kakak pertamanya.

Korban AZ merupakan anak bontot, sementara Susi anak kedua dan saat ini AZ sedang tinggal bersama kakak pertamanya.

"Ya trauma kondisinya, tapi sekarang adik saya lagi tinggal di rumah kakak pertamanya," ungkap Susi.

Susi menyebut, adiknya itu mengalami keterbelakangan mental. Dia juga penyalit epilepsi, sehingga kerap kejang-kejang.

"Dia punya sakit epilepsi dan suka kejang-kejang. Memang dia ada keterbelakangan mental ya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki anak kyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AZ (21) dianiaya oleh dua orang satpam stasiun.

Korban bahkan diikat ke kursi dan rambut dicukur hingga botak.

Korban diketahui mempunyai masalah keterbelakan mental atau Down Syndrome.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 4 November 2022 kemarin di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah membakar sampah di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri dini hari.

"Dia kemudian dianiaya oleh dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Kedua pelaku tega melakukan penganiayaan kepada korban lantaran perbuatan korban yang membakar sampah di pinggir rel kereta itu dianggap membahayakan.

Dianggap bersalah, korban AZ ditangkap kemudian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut.

"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," jelas Putra.

Hingga sekira pukul 7 pagi, korban baru dilepas oleh satpam lain dan disuruh pulang.

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Asalafiyah, Kyai Haji Dedi Syahroni di Kecamatan Tambora.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora.

Atas laporan tersebut, kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan.

"Pelaku kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," paparnya.

Atas perbuatannya, kedu pelaku dikenalan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT