Berkas Perkara Dua Wartawan Korban Penganiayaan di Karawang Mulai Naik ke Kejakasaan

Senin 31 Okt 2022, 14:07 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana.(Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana.(Ist)

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Sebulan lebih, sejak pelaporan korban penganiayaan Gusti Sevta Gumilar atau Junot ke Polres Karawang, Senin (19/9/2022) lalu perkara tersebut mulai masuk ke kejaksaan.

Belakangan, berkas perkara dengan korban dua wartawan itu sudah mulai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana membenarkan jika berkas perkara kasus penganiayaan dua orang wartawan dengan korban Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa sudah masuk ke kejaksaan.

Hanya saja, berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap, hingga pihaknya mengembalikan kembali berkas tersebut untuk dilengkapi.

Martha menilai, kasus yang sempat viral di seantero Indonesia itu merupakan kasus pidana biasa, sehingga tidak perlu diperlakukan khusus.

"Kami on the track atas kasus ini, jadi tidak ada yang perlu diperlakukan secara khusus. Jaksa yang akan menangani perkara ini juga seperti biasa, tidak ada yang istimewa. Itu memang tugas kami melayani masyarakat pencari keadilan," katanya, Senin (31/10/2022).

Menurut Martha, hingga saat ini dirinya tidak merasa ada pihak lain yang melakukan intervensi atau penekanan atas kasus ini. Jadi dia memastikan jika kasusnya akan berjalan seperti kasus penganiayaan lainnya.

"Kami menangani sesuai dengan berkas yang ada dan prosesnya juga berjalan normal. Masyarakat tidak usah khawatir kami tetap on the track," katanya.

Martha mengatakan, berkas penganiayaan 2 orang wartawan yang masuk ke kejaksaan sudah ditangani jaksa peneliti. pihaknya mengembalikan berkas tersebut ke pihak kepolisian karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

"Sudah kami kembalikan sekarang satusnya masih P 19, nanti kalau sudah lengkap atau P 21 segera kita limpahkan ke pengadilan," katanya.(aep)

Berita Terkait

News Update