ADVERTISEMENT

Jadi Perhatian Publik, Kapolres Depok Jenguk Wanita Korban Penganiayaan Sadis Suaminya yang ASN

Selasa, 1 November 2022 21:09 WIB

Share
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar bersama jajaran menjenguk kondisi istri kekejaman dari suaminya sendiri di RS Sentra Medika Depok. (Ist)
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar bersama jajaran menjenguk kondisi istri kekejaman dari suaminya sendiri di RS Sentra Medika Depok. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar bersama anggota menjenguk korban Nila Islamia (31), korban penganiayaan dari kekejaman suaminya di Rumah Sakit Sentra Medika Kota Depok.

Dalam kesempatan itu, Edwin melihat kondisi korban Nila yang sampai saat ini masib kritis dalam perawatan tim dokter IGD.

Orang nomor satu di kepolisian Resort Polres Depok itu memasuki ke ruang penanganan korban yang masih dalam pengawasan itensif tim dokter.

Selain itu juga perwira menengah jebolan Akpol 1992 ini juga menyempatkan bertemu dengan pihak keluarga korban paska kejadian mengerikan tersebut.

Imran pun turut menyampaikan berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa korban.

"Semoga korban diberikan ketabahan dan kesabaran serta lekas diberikan kesembuhan," ucap Kapolres Metro Depok  Imran Edwin Siregar didampingi Paur Humas Polres Metro Depok Ipda Made Budi kepada Poskota.co.id, Selasa (1/11/2022).

Bapak berinisial RNA (31) di Depok tega menghabisi nyawa anaknya yang masih kelas 6 SD dan membuat istrinya terluka hingga kritis menggunakan parang. 

Peristiwa itu membuat publik tercengang. Setega itu seorang ayah membunuh secara sadis darah dagingnya sendiri.

Seorang ibu dan anak di daerah Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok,  alami luka serius diduga akibat  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Peristiwa KDRT  terhadap  ibu dan anaknya ini menggemparkan    warga  Pondok Jatijajar, Kelurahan Jati Jajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT