ADVERTISEMENT

Pelaku Penganiayaan ART di Jaktim Akan Diperiksa Polisi

Rabu, 2 November 2022 23:12 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama RNA (18), yang dianiaya oleh majikannya di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini penyidik telah mengambil hasil visum terhadap korban yang sebelumnya dimintakan oleh penyidik dalam penanganan perkara ini.

"Kita sudah mengambil visum terhadap korban, setelah itu kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap majikannya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Menurut Zulpan, setelah hasil visum keluar dan membuktikan adanya dugaan kasus penganiayaan, maka penyidik akan segera mengebut pemeriksaan terhadap majikan korban.

"Jadi visumnya dulu keluar dan membuktikan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ya, setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya," kata dia.

Selain itu, saat disinggung mengenai identitas terduga pelaku, mantan Kapolsek Metro Gambir itu mengungkapkan bahwa terduga pelaku memang sudah diketahui identitasnya oleh penyidik.

"(Pelaku sudah teridentifikasi?) Sementara masih penyelidikan. Kita memang sudah mengetahui, tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum," paparnya.

Untuk diketahui, seorang ART asal Cianjur, Jawa Barat benama RNA diduga mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sang majikan saat bekerja di wilayah Jakarta Timur.

Sehingga korban mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada beberapa waktu lalu.

Berdasarkan siaran pers yang diterima, RNA datang ke KSP dengan didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa.

Kepada Moeldoko, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan, di mana gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.

"Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," pungkas RNA. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT