ADVERTISEMENT

Seorang ASN Tega Aniaya Anak hingga Tewas dan Istri Kritis di Depok, Sosiolog: Edukasi Agama dan Obat Terlarang Minim

Rabu, 2 November 2022 23:04 WIB

Share
Sosiolog, Musni Umar.(Adam)
Sosiolog, Musni Umar.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sosiolog Musni Umar turut merespon peristiwa keji seorang bapak yang tega menewaskan anaknya dengan parang dan istrinya hingga kritis di Depok, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, pengakuan pelaku Rizky Novyandi Achmad 31, sebelum melakukan aksinya ia sempat mengkonsumsi sabu.

Musni Umar menilai fenomena ini berdampak sangat besar bagi kehidupan keluarga dan masyarakat.

"Sesungguhnya memang dalam agama itu mengkonsumsi sabu haram dalam hukumnya, Sebabnya agama apapun melarang. Hal itu membuat orang kehilangan akal dan itu buat mereka keluar dari kontrol mereka," ujar Musni Umar saat dikonfirmasi Poskota, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, Musni mengungkapkan pentingnya pemerintah dengan tegas melarang peredaran obat obat terlarang, minuman keras di tanah air.

Dalam lingkup keluarga, pengaruh sabu yang digunakan pelaku dikatakannya minim edukasi dan pasifnya keluarga dan masyarakat melihat fenomena tersebut.

"Inilah sebabnya, kita memerlukan, adannya itu miras termasuk narkoba dan lain lain, penting itu adanya edukasi, melalui media sosial, keluarga masyarakat, karena biasa saja orang itu ada masalah Kemudian dia melarikan lari dari masalah yang dilarang oleh agama kemudian hilang akal sehat," jelasnya.

Ia menilai hal ini akan berakibat pada perubahan perilaku dari pelaku dan juga pada masyarakat sekitar.

Dirinya menganalisa bila terus menerus masyarakat sekitar bersifat pasif, akan berakibat masyarakat saling tak peduli.

"Dampaknya dirasakan dari keluarga dan menurut saya adanya undang-undang dan kasus tidak terulang," tutur Musni Umar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT