"Siap sambil berkata 'Yos jangan naik ke atas', gitu," ungkap Susi.
"Bagaimana disampaikan?" cecar hakim.
"Om Kuat berkata ke Om ',Yos jangan naik ke lantai dua, jangan naik satu langkah ke tangga," jawab Susi.
"atau kubunuh kamu?" timpal jaksa.
Saat itulah Susi dianggap mengubah kesaksiannya. Dia menyebut tak mendengar adanya ancaman pembunuhan.
Padahal, saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer, dia menyatakan adanya ancaman dari Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J.
"Kalau bunuh saya tidak dengar," kata Susi.
"Kemarin saudara bilang begitu (ada ancaman membunuh,)," kata Hakim yang membuat Susi terdiam. (Wanto)