JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengaku heran dengan keputusan pemerintah, karena mematikan TV analog.
Meski kesal dengan aturan tersebut, pemilik siaran TV RCTI, MNCTV, INews, GTV, mengaku terpaksa tetap mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 3 November pukul 00:00 WIB.
Sebagai informasi, pengalihan siaran TV analog ke digital merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek," tulis Hary Tanoe dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (6/11/2022).
"Maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tambahnya.
Alasan Hary Tanoe Mengajukan Protes
Menurutnya, banyak pemirsa di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang tak bisa mengakses saluran televisi, imbas dari kebijakan tersebut.
"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek," kata Hary Tanoe.
Ia menyebut, banyak masyarakat yang belum memiliki perangkat set top box (STB), khususnya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Untuk diketahui, STB merupakan alat dekoder yang berfungsi mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara.
Artinya, dengan alat itu kita bisa menyaksikan tayangan TV digital dalam televisi analog.