Pemerintah Resmi Hentikan TV Analog dan Segera Migrasi ke Digital

Sabtu 05 Nov 2022, 17:15 WIB
Pemerintah Resmi Hentikan TV Analog. (ist)

Pemerintah Resmi Hentikan TV Analog. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memberhentikan siaran TV analog mulai 2 November 2022.

Selain itu, pemberhentian TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara simbolis dan disiarkan live di kanal YouTube Official Kemkominfo TV.

Dengan dilakukannya Analog Switch Off terdapat refarming spektrum frekuensi sebesar 11 megahertz di spektrum 700.

Pemberhentian siaran ASO mulai pukul 00.00 WIB dini hari di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Johnny G. Plate sekalu Menteri Kominfo melakukan pemberhentian siaran TV Analog dengan menghitung mundur.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luar," ujar Johnny G. Plate selaku Menteri Kominfo (05/11/2022).

Sementara Johnny G. Plate menjelaskan terdapat 222 wilayah yang melakukan migrasi ke TV digital di Indonesia. 

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," ujar Johnny G. Plate.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan dalam menghadapi pemberhentian siaran TV Analog dengan menyediakan alat set-top-box (STB) yang dibantu pemerintah untuk mengonversi sinyal.

Diketahui, data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) jumlah calon penerima STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin.

Namun, penyelenggara multipleksing swasta menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB.

"Secara nasional telah disalurkan lebih dari 1 juta unit STB kepada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia," ujar Mahfud.

Berita Terkait
News Update