Gelar Patroli, Petugas Gabungan Sita Puluhan Dus Miras dari Toko Kelontong

Minggu 06 Nov 2022, 08:40 WIB
Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 dan Satpol PP saat mengangkut miras dari toko kelontongan. (Foto: Rahmat Haryono)

Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 dan Satpol PP saat mengangkut miras dari toko kelontongan. (Foto: Rahmat Haryono)

"Untuk pedagang miras, kita imbau serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras. Bagi pemilik kendaraan yang diamankan bisa mengambil kembali kendaraannya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di malam hari. 

Kapolres menegaskan, sesuai perintah Kapolda Banten, jika kedapatan membawa sajam, terlebih narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban," kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing. 

"Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan dengan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait

News Update