Ungkap kasus komplotan begal di Polsek Panongan. (Veronica)

Kriminal

Komplotan Begal Diringkus Polsek Panongan, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Selasa 01 Nov 2022, 16:11 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Polsek Panongan meringkus komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dari lima orang pelaku yang ditangkap, dua  diantaranya dihadiahi timah panas.

Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri mengatakan komplotan begal ini telah meresahkan masyarakat karena melakukan aksi begal berkali-kali di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Mereka setiap beraksi selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya," katanya, Selasa (1/11). 

Syamsul menjelaskan dari kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni, Yoga, Adit, Dias, Ibot dan Dion. Mereka ini memiliki peran masing-masing dalam aksi begal tersebut.

"Tersangka Yoga yang merencanakan dan membacok korban. Kemudian Adit membawa kabur sepeda motor korban saat korbannya sudah terluka, selanjutnya Dias dan Ibot mengawasi lokasi dan membawa motor tersangka Adit. Yang terakhir yakni Dion sebagai penadah sepeda motor hasil curian," jelasnya.

Saat melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka polisi juga mendapatkan barang bukti berupa 9 unit motor hasil curian dan sebuah celurit berwarna kuning yang kerap digunakan setiap beraksi.

"Tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Satu pelaku di tangkat di wilayah Panongan, tiga lainnya di wilayah Bekasi dan satu yakni penadah diwilayah Serang, Banten," ungkapnya.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku nekat melakukan aksi begal untuk mendapatkan uang secara instan karena himpitan ekonomi.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku begal terancam hukuman 12 tahun penjara sementara penadah terancam hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Tags:
komplotan begalperampokpelaku-curanmordiringkusdihadiahi timah panas

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor