ADVERTISEMENT

Diduga Begal, Dua Pria Bercelurit Ditangkap Polisi di Setu

Rabu, 9 November 2022 19:04 WIB

Share
Dua pria bercelurit yang diduga begal saat diamankan di Mapolsek Setu. (foto: ist)
Dua pria bercelurit yang diduga begal saat diamankan di Mapolsek Setu. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Setu mengamankan dua orang pria yang diduga begal di Jalan MT. Haryono, Tamanrahayu, Setu, Bekasi pada Rabu 9 November 2022.

Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto mengungkapkan, dua pria bersenjata tajam jenis celurit itu diamankan sekira pukul 03.32 WIB.

"Saat unit reserse kriminal dan unit patroli antisipasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor), pada Rabu dini hari," ujar AKP Sugeng Haryanto. 

Peristiwa itu bermula, ketika petugas melakukan patroli pada pukul 02.00 WIB mengantisipasi 3C.

Satu jam kemudian, petugas patroli mencurigai empat orang yang berboncengan dua sepeda motor tanpa plat nomor. 

"Saat didekati mereka langsung melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang yang membawa celurit diduga pelaku begal sedangkan dua orang pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri," jelas AKP Sugeng Haryanto.

Dari terduga pelaku begal, petugas kepolisian mengamankan barang bukti diantaranya, sebilah celurit, handphone Xiaomi, satu unit motor Honda Vario warna biru hitam tanpa plat nomor.

Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ihsan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT