Puluhan Lapak dan PMKS di Kawasan Masjid Istiqlal Ditertibkan Satpol PP
Senin, 31 Oktober 2022 19:44 WIB
Share
Petugas Satpol PP menertibkan PKL dan PMKS di kawasan Masjid Istiqlal, Jakpus. (foto: aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) dan 3 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiglal, Jakarta Pusat, Senin 31 Oktober 2022. 

"Tadi kita tertibkan sarana mereka seperti meja, bangku, tenda, dan beberapa termos kita angkut," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, Senin (31/10/2022).

Ia juga mengatakan, dalam penertibannya kali ini semua barang milik PKL dan PMKS diamankan langsung dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. 

Anak buah Arifin ini juga membenarkan, bahwa ada 30 lapak yang di tertibkan oleh Satpol PP Sawah Besar, jakarta Pusat.

 

"Jumlah pedagang yang kita tertibkan ada 30 lapak, kita hanya tertibkan sarana saja kalau dagangannya kita tidak angkut," ucapnya.

"Dan ada 3 PMKS yang kita amankan semuanya kita serahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Darwis, pihak Masjid Istiglal dapat menyiapkan lahan untuk para pedagang. Pasalnya para PKL tersebut kerap kali memadati pintu masuk Masjid Istiglal.

"Kita juga patroli di kawasan Masjid Istiglal guna menekan maraknya PKL," tandasnya.

Diketahui, dalam penertiban PKl dan PMKS kali ini Satpol PP DKI Jakarta Pusat terjunkan puluhan petugas gabungan. (Aldi)