ADVERTISEMENT

Satpol PP Kota Bekasi Jaring 19 PMKS Saat Ramadhan

Jumat, 7 April 2023 14:09 WIB

Share
Petugas Satpol PP Kota Bekasi merazia PMKS saat Ramadhan untuk ciptakan situasi kondusif. (Ist)
Petugas Satpol PP Kota Bekasi merazia PMKS saat Ramadhan untuk ciptakan situasi kondusif. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 19 Penyandang Kesejahteraan Masalah Sosial (PMKS) terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi.

Kepala bidang ketentraman dan penertiban (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan pada Kamis (6/4/2023) sore.

Penertiban PMKS pun dilakukan untuk menciptakan situasi kondusifitas saat puasa ramadan di Kota Bekasi.

"Dimana banyak sekali terindikasi pmks karena ini bulan ramadan banyak sekali yang datang ke Kota Bekasi," ujar Saut Hutajulu, Jum'at (7/4/2023).

Saut Hutajulu menambahkan, 19 PMKS yang terjaring razia, dilakukan di dua titik yang telah dipetakn di wilayah Kota Bekasi.

Diantaranya dari kawasan Pemkot Bekasi, hutan kota, Kranji, tol Bekasi barat, Pekayon, Kampus Unisma Bekasi, Rumah Makan Bebek Slamet dan rumah singgah.

 

Rute kedua, diantaranya teluk Buyung, Stasiun, Proyek, Lapangan Multiguna, Rawa semut, Cut Meutia, DPRD, Bekasi timur dan rumah singgah.

"Dari hasil kegiatan tadi berhasil terjaring 19 orang," jelasnya.

Untuk melakukan penertiban PMKS, pihaknya menerjunkan puluhan personil dengan mobil operasi, hingga tim patroli.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT