ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 19 Penyandang Kesejahteraan Masalah Sosial (PMKS) terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi.
Kepala bidang ketentraman dan penertiban (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan pada Kamis (6/4/2023) sore.
Penertiban PMKS pun dilakukan untuk menciptakan situasi kondusifitas saat puasa ramadan di Kota Bekasi.
"Dimana banyak sekali terindikasi pmks karena ini bulan ramadan banyak sekali yang datang ke Kota Bekasi," ujar Saut Hutajulu, Jum'at (7/4/2023).
Saut Hutajulu menambahkan, 19 PMKS yang terjaring razia, dilakukan di dua titik yang telah dipetakn di wilayah Kota Bekasi.
Diantaranya dari kawasan Pemkot Bekasi, hutan kota, Kranji, tol Bekasi barat, Pekayon, Kampus Unisma Bekasi, Rumah Makan Bebek Slamet dan rumah singgah.
Rute kedua, diantaranya teluk Buyung, Stasiun, Proyek, Lapangan Multiguna, Rawa semut, Cut Meutia, DPRD, Bekasi timur dan rumah singgah.
"Dari hasil kegiatan tadi berhasil terjaring 19 orang," jelasnya.
Untuk melakukan penertiban PMKS, pihaknya menerjunkan puluhan personil dengan mobil operasi, hingga tim patroli.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT