ADVERTISEMENT

Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Incar Pengemis Berkeliaran di Ibu Kota

Senin, 27 Maret 2023 16:29 WIB

Share
Ilustrasi Satpol PP menertibkan sejumlah PMKS dari Ibu Kota. (Ist)
Ilustrasi Satpol PP menertibkan sejumlah PMKS dari Ibu Kota. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebut bahwa pengemis menjadi target pada bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023.

Tak hanya itu, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di kawasan Jalan Protokol juga menjadi target sasaran Satpol PP DKI untuk diamankan pada bulan Ramadan kali ini.

"Iya termasuk pengamanan di jalan-jalan protokol untuk menjaga PMKS, pengemis di bulan Ramadan menjadi salah satu sasaran kami di Satpol PP," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Senin (27/3/2023).

Arifin juga mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan jangkauan terhadap PMKS yang jumlahnya sudah dihitung sejak bulan Februari lalu.

"Keberadaan jumlah gelandangan dan pengemis maka kemudian kita sudah melakukan penjangkauan terhadap PMKS jumlahnya sudah kami memulai sejak Februari, sebulan sebelum masuk Ramadan kita sudah melakukan itu jadi sudah diantisipasi jangan sampai kemudian saat di bulan Ramadan sudah penuh," terangnya.

 

Arifin mengatakan, bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah untuk memunculkan shock therapy kepada para pihak yang memanfaatkan bulan Ramadan.

"Kami ingin memunculkan shock therapy kepada semua pihak yang mungkin memanfaatkan bulan Ramadan datang ke Jakarta untuk jadi pengemis dan sebagainya," tandas Arifin.

Sebagai informasi, sejak Februari Satpol PP DKI sudah melakukan penjangkauan terhadap PMKS dan 1.248 orang berhasil ditindak.

Kemudian pada bulan Maret ini Satpol PP DKI terus melakukan pengawasan dan penjangkauan terhadap PMKS datanya menunjukan dari tanggal 1-25 Maret ini sudah mulai berkurang yaitu, 383 orang. Artinya, ini menunjukan tren yang positif bahwa jumlah PMKS semakin berkurang. (Aldi)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT