Napi bandar narkoba yang kabur dari lapas Cipinang. (ist)

Kriminal

Panjat Tembok Pakai Sarung, Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Lewat Pintu Depan

Minggu 30 Okt 2022, 21:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang narapidana kasus bandar narkoba, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Aksi pelarian tahanan yang di vonis 14 tahun penjara itu terekam kamera CCTV saat keluar dari pintu depan Lapas. 

Aditya Egatifyan alias Bokir, 25, seorang narapidana bandar ekstasi yang kabur dari di Lapas Kelas I Cipinang itu diketahui merupakan peserta pelatihan kuliner ini yang kabur dengan menggunakan sarung yang dipakainya untuk memanjat pagar penjara.

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat pelaku dengan tenangnya memanjat pagar berduri untuk lompat ke luar dari dalam lapas.

Meski pagar yang tingginya mencapai 3 meter, namun tak ada satupun petugas yang melihat aksi pelarian yang dilakukan pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Usai melewati pagar berduri, di rekaman itu juga terlihat Aditya dengan tenangnya berjalan ke depan lapas Cipinang.

Dengan mengenakan celana panjang dan baju panjang menyerupai sweater berwarna coklat, napi yang baru divonis pada 19 April 2021 lalu berjalan melenggang ke jalan raya.

Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan bahwa benar narapidananya melarikan diri.

"Kejadiannya kemarin sore sehabis Salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," katanya.

Dikatakan Toni, pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana pria yang memiliki tinggi sekitar 175 sentimeter dan memiliko tatto di bagian lengan kiri itu dapat kabur dari Lapas.

Namun berdasar penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.

"Masih dalam pendalaman, dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," ujarnya.

Tony menuturkan, atas kaburnya napi tersebut, pihaknya sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan ke Satreskrim Polres Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu penyelidikan.

Pihaknya juga meminta bantuan ke masyarakat bila mengetahui keberadaan Aditya dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.

"Dalam pencarian, kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa," tuturnya.

Bandar Ekstasi

Aditya sendiri merupakan bandar ekstasi yang ditangkap unit narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun lalu.

Pelaku diketahui merupakan bandar ekstasi yang saat diamankan ditemukan ribuan butir pil ekstasi serta 43 gram sabu. 

Dari tangan pria yang ditangkap di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 42 Depan Superindo Cibinong, Bogor, Jawa Barat, petugas menemukan berbagai jenis narkotika.

Seperti sabu seberat 5,02 gram, 100 butir pil ekstasi warna coklat berlogo Kingkong, 650 butir pil ekstasi warna coklat berlogo kingkong, 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi serbuk pil ekstasi seberat 18 gram, 400 butir pil ekstasi warna coklat berlogo Love, 1 (satu) kantong plastik bening berisi narkotika jenis saabu dengan berat 38,7 gram dan satu buah timbangan digital.

Dari penangkapan itu, pelaku pun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr.

Dari sidang yang dijalaninya pada 19 April 2021 lalu, Aditya dinyatakan bersalah dan terbukti sebagai bandar narkoba serta di vonis 14 tahun penjara. 

Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Aditya bisa dengan mudahnya melarikan diri.

Kuat dugaan, napi ini masih menyetorkan upeti karena meski baru setahun di penjara, ia sudah terdaftar sebagai peserta pelatihan kuliner.

Padahal pelatihan yang diberikan biasanya hanya diperuntukan bagi napi yang akan bebas sehingga ia bisa melanjutkan hidup ketika keluar penjara dari bekal yang didapat. (ifand)

Tags:
Napi Kasus Narkoba KaburTahanan Lapas Cipinang KaburAditya Egatifyan

Reporter

Administrator

Editor