POSKOTA, JAKARTA - Bandar narkoba warga negara (WN) China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang ternyata sempat bertemu istri dan anaknya daerah Tejo, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, napi Cai Ji Fan sempat mampir ke rumahnya.
Sehingga tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap istri napi tersebut.
"Kemudian juga beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia (napi) sempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri, Selasa (29/9/2020).
"Hingga kini masih kami dalami terus tim masih melakukan pengejaran Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan," tambah Yusri.
Dikatakan, petugas dilapangan terus bergerak melakukan pengejaran dan setiap malam dilakukan analisa dan evaluasi (anev).
"Di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim dari Lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," tukasnya.
Selain itu, kata Yusri pihak imigrasi juga sudah melakukan pencekalan terhadap napi tersebut, agar jangan sampai melarikan diri ke luar negeri.
Begitu juga dengan pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak dukcapil untuk KTP-nya.
"Karena memang dia (napi) sudah memiliki KTP Indonesia ini sudah kita blokir semuanya," ucapnya.
"Ini salah satu upaya kita untuk kita akan lakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," kata Yusri.
Sebelumnya, Napi Lapas Kelas l Tangerang, Cai Changpan kabur tari tahanan, pada Senin (14/9/2020).
Napi tersebut kabur dengan menggali lubang di tahanan lalu keluar lewat gorong-gorong.
Dilokasi petugas menenukan barang bukti seperti obeng hingga besi yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah dari ruang sel.
Bandar narkoba asal China ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada 19 Juli 2017 karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg shabu di Banten.
Dari Cai Ji Fan, polisi menyita 20 kg shabu dan menangkap Cai Ji Fan pada Oktober 2016.
Selain itu petugas juga menemukan pabrik ban vulkanisir di Kabupaten Lebak. Dilokasi kembali disita 90 kg shabu disimpan dalam lima pompa, total shabunya 110 kg. (ilham/m5/win)