Malaysia Pulangkan Pencari Suaka Myanmar, PBB Bereaksi

Jumat 28 Okt 2022, 11:00 WIB
Shabia Mantoo

Shabia Mantoo

SWISS, POSKOTA.CO.ID - Malaysia diminta berhenti memulangkan degan paksa para pencari suaka Myanmar kembali ke negara asal mereka.

Karena Tindakan ini dapat membuat nyawa mereka terancam.

Pernyataan ini datang dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR) seperti dikutip dari VOA pada Rabu (26/10/2022).

UNHCR mengatakan pemulangan paksa para pencari suaka Myanmar dari Malaysia itu berlangsung sejak April.

Ratusan warga negara Myanmar dikirim kembali di luar kehendak mereka dalam dua bulan terakhir.

Juru Bicara UNHCR Shabia Mantoo mengatakan insiden terbaru terjadi hari Jumat ketika pihak berwenang Malaysia menentang upaya badan itu dan mendeportasi seorang pencari suaka yang ditahan.

Shabia Mantoo mengatakan memulangkan orang yang mencari perlindungan internasional kembali ke Myanmar berarti menyebabkan mereka menanggung bahaya.

UNHCR mendaftar lebih dari 183 ribu pengungsi dan pencari suaka di Malaysia. Mereka termasuk hampir 106 ribu warga Rohingya dan 52 ribu orang lainnya dari kelompok etnis yang melarikan diri akibat konflik dan penganiayaan di Myanmar.

Pengamat mengatakan, setidaknya 17.500 orang ditahan di 21 pusat penahanan imigrasi di seluruh negeri, termasuk lebih dari 1.500 anak-anak.

Badan Pengawas HAM melaporkan bahwa Malaysia secara paksa memulangkan lebih dari 2.000 warga negara Myanmar sejak April. Lebih dari setengahnya dalam dua bulan terakhir.

“Kami terus berdialog dan terlibat dengan pihak berwenang di sana tentang hal ini. Ini adalah campur tangan berkelanjutan yang kami lakukan tetapi saya tidak memiliki umpan balik lebih dari itu. Namun kami melanjutkan campur tangan kami dengan pihak berwenang dan berharap ini akan berhenti," kata Shabia Mantoo.

Badan pengungsi PBB mengulangi seruannya kepada negara-negara lain di kawasan untuk terus memberi perlindungan kepada warga negara Myanmar yang melarikan diri demi keselamatan.

Di samping mendesak pemerintah Malaysia untuk mengakhiri praktik penahanan tanpa batas waktu terhadap pencari suaka dan pengungsi dari Myanmar. ***

Berita Terkait

Kebakaran Hantui Warga Jakarta

Jumat 28 Okt 2022, 07:10 WIB
undefined
News Update