JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya harus berakhir saat ini.
Sebab diketahui, gugatan ijazah palsu Jokowi telah dicabut oleh pengacara Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinuddin dan Eggi Sudjana.
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Reflly Harun turut menanggapi berita tersebut. Ia menduga ada beberapa faktor yang jadi pertimbangan pengacara Bambang Tri mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi.
"Ada apa? yang pasti ada tiga hal. Apakah ada negosiasi, atau ada tekanan, dan murni karena taktik dan strategi," ucanya, dikutip dari Channel YouTube Refly Harun Official pada Kamis (27/10/2022).
Akan tetapi, dari tiga hal tersebut, Refly Harun mengaku tidak bisa berspekulsi karena tidak ada informasi.
Hanya saja, ia menilai tim pengacara Bambang Tri mencabut gugatannya lantaran tak ingin membuat cacat karir keadvokatannya.
"Namun yang bisa dianalisis yaitu dari pernyataan tim kuasa hukum Bambang Tri yang menyebut mencabut gugatan karena tak mau dikalahkan karena akan membuat cacat karir keadvokatannya," katanya.
"Kenapa takut dikalahkan, tapi kok takut ya, mungkin sedang terpeleset saja Eggi Sudjana," lanjutnya.
Refly Harun lalu menambahkan bahwa yang mencabut gugatan bukanlah dari keinginan Bambang Tri. Ia turut menyinggung bahwa keadvokatan menurutnya bukan soal menang kalah.
"Keadvokatan itu sebenarnya bukan menang dan kalah, tapi bagaimana cara mencari keadilan bukan dengan cara kotor yang suap hakim dan seabgainya, kalau menang dengan kongkalikong ya buat apa," kata pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ahli hukum tata negara itu lantas menyebut pengacara Bambang Tri itu egois dan takut kalah.
"Kesannya egois ya karena takut kalah dan coreng karir keadvokatannya," imbuhnya.
Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi dicabut gugatannya usai masuk ke tahap persidangan.
Adapun sebelum gugatan dicabut, terdapat sebuah momen penting di mana Bambang Tri ditangkap usai dituduh melakukan penistaan agama terkait konten bersama Gus Nur.
Advokat kondang Eggi Sudjana, selaku pengacara Bambang Tri mengakui ia sudah berpengalaman menangani kasus gugatat ke Jokowi.
Eggi Sudjana menilai situasi yang mereka hadapi saat ini hanya sia-sia. Ia juga sadar tidak akan bisa menang dalam kasus ini.
“Karena dalam dugaan saya, perenungan dan istikhoroh saya, itu bahasa kasar-gaul kita istilahnya sampai kepala lu botak berkutil juga nggak bakal bisa menang kalau situasinya masih dalam kendali kekuasan seperti ini,” jelas Eggi Sudjana dalam konfrensi pers yang dilakukan secara daring lewat channel Youtube Eggi Sudjana, Kamis (27/10/22). (*)