Refly Harun Singgung 13 Pengacara Tinggal Bambang Tri: Jangan Sampai Dijebak

Minggu, 26 Maret 2023 10:11 WIB

Share
Bambang Tri ditinggal 13 pengacara. Foto: Kolase/Ist.
Bambang Tri ditinggal 13 pengacara. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti mundurnya secara serempak 13 pengacara Bambang Tri Mulyono dari kasus yang tengah dihadapi.

Bambang Tri diketahui sebelumnya dikawal 13 pengacara untuk menghadapi perkara keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Bambang Tri  bersama Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur didakwa dalam kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama.

Belakangan 13 pengacara Bambang Tri memilih mundur. Hal itu terjadi karena salah satu pengacara bernama Zaenal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri.

"Jadi di sidang Bambang Tri mengusir pengacaranya Zaenal Mustofa, karena tak berkenan dengan pertanyaan dan pernyataan ketika menanyai Bambang Tri saat diperiksa sebagai saksi pelaku," jelas Refly Harun dalam saluran Youtubenya, dikutip Minggu 26 Maret 2023.

Refly Harun sendiri sebenarnya memahami jika sikap yang dilakukan Bambang Tri terhadap pengacaranya itu adalah perbuatan yang tak layak.

Hingga akhirnya sebagai bentuk solidaritas profesionalisme, 13 pengacara Bambang Tri kompak mengundurkan diri.

"Karena mereka dianggap tak dipercaya lagi sama Bambang Tri. Tetapi untuk Gus Nur, mereka masih akan mendampingi di pledoi nanti," kata Refly.

Padahal, di satu sisi, ke-13 pengacara Bambang Tri ini bersifat pro bono alias melakukan pelayanan hukum secara sukarela dan gratis. Bahkan, mereka juga aktif mengupayakan menghadirkan berbagai saksi ahli di persidangan.

"Sayang juga kalau Bambang Tri berperilaku tersebut, jangan sampai dia dijebak atau terjebak untuk berperilaku demikian," katanya.

Refly kemudian menyoroti sikap Bambang Tri hingga berdampak pada mundurnya 13 pengacara memang disebut tidak etis. Sebab dipahami, hampir jarang terjadi hal itu dilakukan apalagi terjadi saat pemeriksaan. 

Halaman
Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar