Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana. (aldi)

Jakarta

Diduga Lakukan Sikap Intoleransi, Disdik Sebut Status Guru SMAN 52 Jakut Sudah Dicopot

Jumat 28 Okt 2022, 20:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, guru yang melakukan tindakan intoleran di SMAN 52 Jakarta Utara sudah dicopot, Jumat (28/10/2022).

"Kan sudah di nonaktifkan semuanya," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI, Nahdiana saat dikonfirmasi di Jakarta.

Namun demikian untuk statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, diakatakan Nahdiana, masih dalam proses.

"Kan ada proses kepegawaiannya itu. Tinggal proses tapi yang jelas sudah di nonaktifkan (dari guru)," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya malah menanyakan balik terkait tindakan intoleran yang dilakukan seorang guru di SMAN 52 Jakarta Utara tersebut.

"Yang mana tu, Hahahaha," kata Maria sembari ketawa saat ditanya awak media.

Namun, Ia juga mengatakan, untuk status kepegawaian guru tersebut masih dalam kajian. Sebab ada pasal-pasal yang terkait kepegawaian.

"Ya iita liat ya. Kalau dalam proses harus ada kajian dilihat substansinya terus dikaitkan dengan pasal-pasal yang terkait kepegawaian," tandasnya.

"Jadi dilihat sejauh mana kalau ada kaitannya dengan kepegawaian sejauh mana dan mengikat pasal yang mana," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, seorang siswa non muslim diduga dijegal Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Hal itu terjadi lantaran adanya sikap intoleran yang dilakukan pimpinan sekolah.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. 

Melalui akun instagram miliknya, Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut. 

Ia mengaku mendapatkan laporan beserta bukti yang berisikan Eko meminta siswa nonmuslim tak terpilih menjadi Ketua OSIS.

"Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua osis non islam jangan sampai lolos karena menurutnya tidak bisa dikontrol nnti pas pemilihannya," pungkas Ima melalui akun instagram resminya, Rabu (19/10/2022). (aldi)

Tags:
Sikap IntoleransiDinas Pendidikan (Disdik) DKI JakartaNahdianaGuru SMAN 52 Jakut Sudah Dicopot

Reporter

Administrator

Editor