ADVERTISEMENT

Jelang PPDB, Disdik Kabupaten Tangerang Terbitkan Juknis PPDB 2023 - 2024

Sabtu, 10 Juni 2023 16:28 WIB

Share
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. (Veronica)
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024. 

Juknis tersebut menjadi dasar oleh Disdik dalam pengawasan dan pengendalian serta pembinaan PPDB. Sementara pihak sekolah perlu membuat petunjuk pelaksanaan yang didasarkan pada daya tampung dan kondisi sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Dadan Gandana berharap dalam pelaksanaan PPDB, setiap petugas harus mengacu pada ketentuan yang telah dibuat oleh Disdik agar berjalan dengan kondusif. 

"Kami berharap pelaksanaan ini bisa berjalan dengan lancar dan tetap kondusif, maka dari itu dengan dibukanya sosialisasi PPDB ini juga diharapkan petugas bisa terus mengikuti aturan yang ada," katanya, Sabtu (10/6/2024).

 

Dadan menjelaskan, sudah ada tim yang dibentuk untuk berkoordinasi dengan Panitia PPDB tahun ajaran 2023/2024. 

"Akan ada tim yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Panitia PPDB, yaitu tim sosialisasi dan konsultasi penerimaan peserta didik dan tim penanganan pengaduan PPDB," pungkasnya.  (Veronica Prasetio) 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT