Jelang PPDB, Disdik Kabupaten Tangerang Terbitkan Juknis PPDB 2023 - 2024

Sabtu 10 Jun 2023, 16:28 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. (Veronica)

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024. 

Juknis tersebut menjadi dasar oleh Disdik dalam pengawasan dan pengendalian serta pembinaan PPDB. Sementara pihak sekolah perlu membuat petunjuk pelaksanaan yang didasarkan pada daya tampung dan kondisi sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Dadan Gandana berharap dalam pelaksanaan PPDB, setiap petugas harus mengacu pada ketentuan yang telah dibuat oleh Disdik agar berjalan dengan kondusif. 

"Kami berharap pelaksanaan ini bisa berjalan dengan lancar dan tetap kondusif, maka dari itu dengan dibukanya sosialisasi PPDB ini juga diharapkan petugas bisa terus mengikuti aturan yang ada," katanya, Sabtu (10/6/2024).

Dadan menjelaskan, sudah ada tim yang dibentuk untuk berkoordinasi dengan Panitia PPDB tahun ajaran 2023/2024. 

"Akan ada tim yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Panitia PPDB, yaitu tim sosialisasi dan konsultasi penerimaan peserta didik dan tim penanganan pengaduan PPDB," pungkasnya.  (Veronica Prasetio) 

Berita Terkait

PPDB Perlukah Dilanjutkan?

Senin 17 Jul 2023, 07:21 WIB
undefined

Si Miskin Sekolah Bayar

Sabtu 29 Jul 2023, 07:00 WIB
undefined
News Update