Oleh: Fernando Toga, wartawan Poskota
INSTITUSI Polri belakangan ini menjadi sorotan yang membuat tingkat kepercayaan publik menurun. Berbagai kasus secara terus menerus menimpa Polri mulai dari Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Napoleon Bonaparte yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penghapusan 'red notice' Djoko Tjandra.
Tak sampai setahun, Polri kembali mendapat tamparan yang begitu keras terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022).
Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran aparat penegak hukum yang seharusnya mengerti dan patuh akan hokum malah terjerat kasus pembunuhan, bahkan korbannya merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai ajudannya.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut merembet kepada beberapa perwira Polri mulai dari berpangkat AKP, Kompol, AKBP, Kombes, Brigjen hingga Irjen yang mengakibatkan dilakukannya sidang kode etik dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), bahkan berujung ke meja hijau.
Berselang beberapa bulan, Polri kembali mendapat kecaman dari masyarakat terkait pengamanan pertandingan sepak bola antara Arema Malang VS Persebaya Surabaya. Dimana dalam pertandingan yang diadakan di stadion Kanjuruhan, Malang tersebut berakhir dengan kekalahan tuan rumah dari musuh bebuyutannya.
Kecaman tersebut dilakukan lantaran Polri dalam melakukan pengamanan seharusnya sudah tahu peraturan FIFA yang menyatakan penggunaan gas air mata dilarang di dalam stadion. Akibat penembakan gas air mata tersebut tercatat 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Teranyar, Polri kini mendapatkan kecaman lantaran Irjen Teddy Minahasa Putra yang saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terjerat kasus narkoba.
Teddy Minahasa ditangkap dan diperiksa Div Propam Polri pada Sabtu (15/10/2022) lantaran berdasarkan hasil pengembangan diketahui yang bersangkutan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg kepada bandar berinisial Lin dan membuat Teddy Minahasa berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Dari banyaknya kasus yang menimpa Polri dalam kurun waktu satu tahun membuat tingkat kepercayaan publik menurun. Hal tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar Polri berbenah diri.
Kapolri meminta agar pejabat polisi mulai dari tingkat Polsek , Polres, Polda bahkan Mabes Polri untuk gencar memberantas judi.
Kapolri juga melarang agar anggotanya tidak memiliki gaya hidup hedon, meski terlahir dari keluarga berada. Bahkan untuk menghindari pungli, Kapolri mengeluarkan instruksi agar Polantas tidak melakukan sanksi tilang manual kepada pengendara.
Kiranya gebrakan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan hanya sekedar seremoni dan pencitraan belaka. Namun dapat menjadi titik balik dalam memperbaiki citra Polri, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang sempat menurun akibat ulah oknum Polri sendiri. (*)