Hadir di Mediasi Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Ajak Bupati Purwakarta Neng Anne Salaman
Kamis, 27 Oktober 2022 20:11 WIB
Share
Dedi Mulyadi menyalami istrinya Anne Ratna Mustika setibanya diruang mediasi Gedung PA Purwakarta.(Foto: Dadan)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dedi Mulyadi akhirnya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan isterinya, Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) siang.

Sidang dengan agenda mediasi tersebut, cukup menyedot perhatian awak media karena selain tergugat, kini hadir politisi Golkar itu datang ke Gedung PA menumpangi kendaraan angkutan perkotaan (angkot). 

Berkemeja lengan panjang hitam, Dedi langsung masuk ke ruang mediasi Gedung PA. 

Di sana, tampak penggugat Bupati Anne sudah duduk menanti proses mediasi dimulai. 

Hakim Lia menjadi penengah dalam mediasi tersebut.

Mediasi berlangsung sekitar 30 menit berakhir. Hakim kembali menjadwalkan mediasi lanjutan pada (08/11/2022) mendatang.

Anne berucap syukur sidang kali ini terlaksana karena hadirnya tergugat. 

"Iya bagus, supaya cepat selesai," ucap Anne.

Menjawab wartawan alasan menggugat cerai Dedi, Anne menyebutkan bahwa suaminya dianggap telah melanggar perundang-undangan yang berkaitan dengan syariat Islam. 

"Kalau gak ada yang dia langgar mah, saya gak bakal gugat cerai atuh," jelas Anne yang kali ini ingin disapa Neng itu.

Halaman
1 2