PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dedi Mulyadi akhirnya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan isterinya, Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) siang.
Sidang dengan agenda mediasi tersebut, cukup menyedot perhatian awak media karena selain tergugat, kini hadir politisi Golkar itu datang ke Gedung PA menumpangi kendaraan angkutan perkotaan (angkot).
Berkemeja lengan panjang hitam, Dedi langsung masuk ke ruang mediasi Gedung PA.
Di sana, tampak penggugat Bupati Anne sudah duduk menanti proses mediasi dimulai.
Hakim Lia menjadi penengah dalam mediasi tersebut.
Mediasi berlangsung sekitar 30 menit berakhir. Hakim kembali menjadwalkan mediasi lanjutan pada (08/11/2022) mendatang.
Anne berucap syukur sidang kali ini terlaksana karena hadirnya tergugat.
"Iya bagus, supaya cepat selesai," ucap Anne.
Menjawab wartawan alasan menggugat cerai Dedi, Anne menyebutkan bahwa suaminya dianggap telah melanggar perundang-undangan yang berkaitan dengan syariat Islam.
"Kalau gak ada yang dia langgar mah, saya gak bakal gugat cerai atuh," jelas Anne yang kali ini ingin disapa Neng itu.
Neng Anne menambahkan Pak Kiai pasti paham betul pelaksanaan syariat Islam di rumah tangga.
"Bagaimana hukum pelanggar syariat Islam. Di sinilah saya berketetapan hati untuk menggugat cerai suami," pungkasnya.