ADVERTISEMENT

HMI Tuntut Kapolda Sumut Dicopot, Haris Azhar: Jangan Cuma Demo, Coba Gugat SK Pengangkatannya

Kamis, 13 Oktober 2022 06:01 WIB

Share
Kolase foto Haris Azhar dan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Haris Azhar dan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktivis kemanusiaan, Haris Azhar, mengomentari tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) yang meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mundur dari jabatannya terkait peristiwa perampokan keluarga yang melibatkan oknum polisi di Medan. Haris menantang para mahasiswa itu untuk menggugat SK pengangkatan Panca sebagai Kapolda Sumut.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi Publik yang diselenggarakan HMI Jabodetabek Banten bertajuk "Evaluasi Polri: Meneropong Fenomena Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan" di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, (12/10/2022).

"Saya juga mau nantang HMI Sumatera Utara, kalau memang penting, jangan cuma demo. Lakukanlah tindakan-tindakan lain. Misalnya gugat SK pengangkatannya, itu bisa juga dilakukan HMI," kata Haris Azhar.

Mantan Koordinator KontraS tersebut melihat bahwa belum ada keseriusan Polri dalam menangani jaringan Ferdy Sambo yang diketahui umum sebagai Konsorsium 303. Alih-alih mengusut keterlibatan tiga Kapolda, kata Haris, polisi malah menangkapi para penjudi di daerah tiga Kapolda tersebut.

"Jadi ketika kasus Sambo ramai, pasca power point (diagram Konsorsium 303) dibuka, lah kok lucunya di area 3 Kapolda yang disebutkan itu ditangkapin sejumlah pemain judinya?" tanya Haris.

Bagi Haris Azhar, penangkapan para penjudi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah 3 Kapolda yang diduga masuk ke jaringan Ferdy Sambo, seolah hanya upaya mencari citra semata.

"Kayaknya kesannya ada aksi 'gua enggak begitu'. Pertanyaannya kenapa selama ini enggak ditangkapin? Kenapa enggak dari dulu? Kenapa nunggu kasus Sambo dan power poinnya (diagram Konsorsium 303) lali baru dibuka/diungkap?," paparnya.

Ia berharap agar polri mengusut oknum polisi yang diduga masuk anggota Konsorsium 303. Pasalnya, proses penyelidikan terhadap tiga Kapolda yang terseret dalam komplotan tersebut hingga kini tak pernah terdengar.

"Yang diungkap itu sejauh mana prosesnya di masing-masing Kapolda kita juga engga dengar. Sejauh mana dia dibongkar ke level tingginya," ujar Haris.

"Saya cuma menganggap bahwa (pengusutan kasus Konsorsium 303) masih gimmick dan belum ada perkembangan yang signifikan," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT