ADVERTISEMENT

Ketua IPW: Kapolda Sumut Mesti Berantas Mafia di Mandailing Natal

Minggu, 14 Maret 2021 17:04 WIB

Share
Ketua IPW: Kapolda Sumut Mesti Berantas Mafia di Mandailing Natal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendorong Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara (Sumut) yang baru, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk lekas melakukan gebrakan dan tindakan tegas terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menurut dia  banyak mafia bercokol di daerah tersebut. 

Lanjutnya, alasan memfokuskan kepada daerah Madina karena menurut Neta, ada tiga masalah besar di daerah itu, yakni kerusakan parah akibat tambang emas liar di Barang Natal, meluasnya hutan ganja di Panyabungan Timur, dan ulah mafia bahan bakar minyak (BBM) yang kerap membuat hilangnya solar di Madina. 

"Kapolda Sumut perlu bergerak cepat mengatasi dan membasmi para mafia Madina. Selama ini ketiga masalah itu terbiarkan dan semakin membuat masyarakat resah, sementara para mafia semakin semena-mena menghancurkan bumi Madina. Banyaknya tokoh penting Madina di ibukota Jakarta seakan tak berdaya mengatasi masalah di tanah kelahirannya itu," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021). 

Ia pun menerangkan, dalam kasus mafia BBM misalnya, ada tiga orang yang berkuasa yang membuat solar kerap hilang dari pasaran karena solar itu dijual ke tambang-tambang ilegal.

"Selama ini Polres Madina maupun Polda Sumut tak berdaya menghadapi aksi ketiga mafia tersebut," ungkapnya. 

Kemudian dalam kasus hutan ganja di Panyabungan Timur, IPW memperkirakan kini luasnya 20 hektare dari yang sebelumnya 7 hektare. 

Baca juga: Polres Jakarta Barat Beberkan Kronologi Pengungkapan Ladang Ganja di Sumut

"Ganja ini tak hanya dijual untuk merusak generasi muda Madina, tapi pasarnya sudah merambah ke Pulau Jawa dan bersaing dengan Ganja Aceh," ujarnya. 

Ia pun memaparkan serangkaian kasus penemuan ganja tersebut.

Pada 17 Desember 2020 misalnya, pihak kepolisian menemukan 173 kg ganja dari Madina yang diselundupkan di antara buah Kedondong di Depok.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT