ADVERTISEMENT
Rabu, 12 Oktober 2022 10:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ya sesuai itu (riwayat Jokowi), saya saja daftar walikota gubernur tidak pakai ijazah mau pakai apa? pakai daun pisang?,” ujar Gibran.
“Masa mau berbohong daftar presiden dan lain-lain masa mau berbohong?,” lanjutnya.
Diketahui, Jokowi merupakan lulusan dari Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, belakangan ini riwayat pendidikan tersebut kembali diragukan usai mencuat isu ijazah palsu.
Sebelumnya, Bambang Tri melayangkan gugatan atas dugaan bahwa ijazah yang digunakan Jokowi ketika bertarung dalam pemilihan presiden 2019 merupakan palsu.
Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan soal ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022). Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Adapun sebelum menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono juga pernah menulis buku berjudul Jokowi Undercover. Ia dipenjara selama tiga tahun karena buku tersebut. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT