JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian Polsek Koja, mengamankan seorang kakek karena diduga melecehkan anak dibawah umur, diwilayah,Koja,Jakarta Utara.
Kakek yang berprofesi penjual mainan anak A (85) diamankan setelah dilaporkan oleh warga atas dugaan pelecehan anak dibawah umur yang baru berusia 7 tahun.
Saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Koja,AKP Anak Agung Putra Dwipayana menjelaskan kakek tersebut sudah diamankan .
“Iya benar bang atas viralnya kejadian tersebut kami sudah turun ke lokasi dan mengamankan kakek pedagang mainan yang diduga mencabuli anak di bawah umur itu di rumahnya di wilayah Koja,” terangnya, kepada poskota melalui sambungan telpon, Selasa(11/10/2022).
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal, saat korban bertemu dengan kakek peniual mainan tersebut di wilayah koja,dan pelaku mencium anak tersebut.
“Jadi berdasarkan informasi disaat A (85) sedang berjualan di wilayah koja, bertemu dengan B(7) dirinya diduga melecehkannya dengan cara dicium di bagian pipinya,” jelasnya.
Agung menambahkan dirinya mengamankan di rumahnya di daerah Koja,Jakarta Utara.
“Diamankannya di rumahnya bang,setelah dirinya pulang berjualan lalu untuk proses selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke PPPA Polres Jakarta utara,dikarenakan masih anak dibawah umur,” ucapnya.
Poskota mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara,namun sampai detik ini belum mendapatkan respon.(CR01)