BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Lima pelaku komplotan penadah pencurian sepeda motor yang dibekuk oleh Polsek Bantargebang ditanggapi oleh Kriminolog Josias Simon.
Diketahui, modus pelaku menjual sparepart motor tersebut dengan cara dijual per item, karena sebelumnya telah dibongkar atau dipereteli oleh pelaku.
Usai membongkar motor hasil curian tersebut, pelaku pun tak segan menjualnya ke sosial media hingga marketplace serta perorangan atau offline.
"Ini modus lama dan biasa dilakukan tidak harus pelaku profesional karena media penjualan bisa secara lain," ujar Josias Simon kepada Poskota, Selasa (11/10/2022).
Kriminolog Universitas Indonesia tersebut pun menyebut, bila adanya sosial media, jadi wadah yang dapat digunakan pelaku secara cepat meraih untung.
Dengan sparepart motor dibongkar tersebut dijadikan modus agar tak terlacak oleh petugas kepolisian.
"Sebelumnya dibongkar per bagian bagian kecil agar tidak mudah terlacak dan bisa dibeli secara acak di medsos," kata Josias Simon.
Lebih lanjut, dikatakan Josias Simon, modus yang dilakukan pelaku sebagai alternatif memasarkan hasil tadahan curian sepeda motor tersebut di sosial media.
"Ya relatif suatu cara alternatif untuk menjual, karena akan sulit dikenali karena tentu sudah dimodifikasi dan dibuat berbeda dengan aslinya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Bantargebang menangkap lima pelaku Penadah Pencurian Sepeda Motor ialah AS, T, J, H dan AF.
Pelaku diamankan, usai korban dapat mengetahui sparepart motornya dijual di Facebook.
Saat itu polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku memiliki perannya masing masing, T menjual motor kepada AS, MH dan N, membantu bongkar motor hasil motor yang dibeli AS untuk dijual di sosmed.
Tersangka J dan H dan F mendapatkan imbalan Rp100 ribu sebagai kurir dalam sekali antar. (ihsan fahmi)