Presiden Joko Widodo berkunjung ke Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (5/10/2022). (Poskota/Dian Fitri)

Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tegaskan Biaya Layanan Kesehatan Tragedi Kanjuruhan Gratis

Selasa 11 Okt 2022, 09:00 WIB

MALANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan biaya layanan kesehatan bagi para korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan ditanggung Pemerintah setempat.

Pernyataan ini tegaskan melalui surat keputusan bernomor 188/698/KPTS/013/2022 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Kedelapan Tahun Anggaran 2022.

Dalam isi surat keputusan tersebut, terdapat empat poin yang tertuang mengenai layanan kesehatan bagi korban tragedi Kanjuruhan. 

1. Pasien yang dirawat di RSUD Dr. Saiful Anwar dan Rumah Sakit di Jawa Timur di luar Malang Raya, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
2. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Malang pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang.
3. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kota Malang pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.
4. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kota Batu pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu.

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya. 

Tragedi tersebut menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Hingga saat ini, Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang di ketuai Mahfud MD untuk mencari informasi dan fakta mengenai tragedi yang menjadi sejarah kelam bagi dunia sepak bola Indonesia. 

Tags:
Pemerintah Jawa Timurkorban kanjuruhantragedi kanjuruhanTGIPF Kanjuruhan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor