ADVERTISEMENT

Komnas HAM Ungkap Seluruh Pintu Stadion Terbuka saat Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 12 Oktober 2022 19:35 WIB

Share
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (foto: poskota/rizal)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas HAM mengungkap temuannya dari hasil penyelidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, usai laga Arema FC melawan Persebaya seluruh pintu tribun di Stadion Kanjuruhan dalam posisi terbuka. Hal itu diyakini setelah melakukan pemeriksaan terhadap video dan keterangan para saksi. 

"Berdasarkan video informasi dan keterangan yang diterima oleh Komnas HAM ditemukan kondisi pintu tribun terbuka meskipun yang dibuka adalah pintu kecil termasuk pintu tribun 10, 11 , 12,13 dan 14," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu 12 Oktober 2022. 

Anam menilai, pintu yang terbuka sangat kecil, tidak sesuai dengan kapasitas massa yang ingin keluar karena panik akibat tembakan gas air mata. Dari ukuran pintu sleding door dengan luas sekitar 2,7 meter yang terbuka hanya selaus 150 cm dengan tinggi 180 cm.

"Jadi di titik itulah sumbatan orang tidak bisa bergerak, karena matanya pedas, sesak nafas, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," lanjutnya.

Komnas HAM  berencana memeriksa pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), dan Indosiar besok, Kamis 13 Oktober 2022, berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan. 

"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," ungkap Choirul Anam. 

Anam berharap agar pihak yang diundang untuk dimintai keterangan besok, bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan. 

"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," katanya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT