ADVERTISEMENT

Mabes Polri Klaim Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sudah Sesuai Standar dan Tak Mematikan

Senin, 10 Oktober 2022 19:19 WIB

Share
Asap gas air mata mengepul di tribun penonton Stadio Kanjuruhan saat ricuh usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.(foto: ist)
Asap gas air mata mengepul di tribun penonton Stadio Kanjuruhan saat ricuh usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.(foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri membantah bahwa gas air mata yang digunakan untuk membubarkan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada beberapa waktu lalu sudah tidak layak pakai (kedaluwarsa).

Kepada Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa gas air mata yang digunakan oleh aparat Kepolisian dalam pertandingan derbi Jawa Timur tersebut sudah sesuai standar, dan tidak berbahaya meski digunakan dalam skala tinggi.

"Perlu saya tegaskan rekan-rekan, saya juga mengutip dari pendapat Guru Besar Universitas Udayana, beliau ahli dibidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan termasuk dari Doktor Masayu Evita bahwa gas air mata atau CS ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Penggunaan gas air mata oleh anggota Brimob di Tragedi Kanjuruhan, lanjut Dedi, ada 3 jenis gas air mata yang digunakan, dan itu pun masih dalam skala yang tidak mematikan.

"Ada 3 jenis, yang pertama berupa smoke. Ini hanya ledakan berisi asap putih. Kemudian yang kedua sifatnya sedang, jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang. Dan yang merah, adalah (gas air mata) untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar," papar dia.

"Semua tingkatan ini, sekali lagi saya bukan ekspertnya, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan CS atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun, tidak mematikan," sambung Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, berdasarkan penjelasan dari dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban tewas atau luka, para dokter mulai dari dokter penyakit dalam, penyakit paru, THT, dan spesialis penyakit mata, tidak ada satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata.

"Tapi penyebab kematian adalah kekeurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak, bertumpuk sehingga menyebabkan kekurangan oksigen di pintu 13, 11, 14, dan pintu 13 ini yang jumlah korbannya cukup banyak," terangnya.

Selain itu, kata Dedi, dampak dari terkena gas air mata juga hanya akan menimbulkan iritasi kepada mata, kulit dan pernafasan dalam skala yang kecil.

"Dokter spesialis mata menyebutkan, ketika kena gas air mata pafa mata khususnya, memang terjadi iritasi. Sama hal-nua seperti terkenan air sabun, terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal," ungkap dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT