Keponakan Tewas, Ketua Panpel Arema FC Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Minggu 09 Okt 2022, 18:15 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan potret Tragedi Kanjuruhan (Foto: ist.)

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan potret Tragedi Kanjuruhan (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris telah ditetapkan sebagai satu dari enam tersangka di Tragedi Kanjuruhan. Namanya pun jadi sorotan pasca peristiwa yang menewaskan 131 jiwa pada Sabtu (1/10/2022) malam itu.

Pasca jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC mengungkap penyesalannya dan meminta maaf. Ditambah lagi, keponakannya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut.

Abdul Haris pun membeberkan sejumlah pengakuan terkait insiden kelam di sejarah sepak bola Indonesia itu. Ketua Panpel Arema FC tak kuasa menahan tangis dan merasa hancur atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

 

“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris, dikutip dari siaran TV swasta pada Minggu (9/10/2022).

Terkait penetapannya sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal itu diungkap oleh pengacaranya.

"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacara Ketua Panpel Arema FC.

 

Tidak hanya itu, Abdul Haris menyebut bahwa pintu stadion terbuka saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya. Ia menyebut itu berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.

Ketua Panpel Arema FC juga meminta rekaman CCTV diperlihatkan pada pihak berwenang untuk memastikan. Abdul juga menegaskan pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir, hal itu sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Abdul Haris juga mengaku sudah mengingatkan aparat soal penggunaan gas air mata, ia meminta benda pengendali massa itu tidak ditembakkan di Stadion Kanjuruhan. 

Adapun penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018 dan mengakibatkan 1 orang meninggal dan 214 mendapat perawatan.

 

Diketahui, Abdul Haris juga telah mendapat sanksi dari PSSI pasca Tragedi Kanjuruhan. Ia dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola seumur hidup.

Seiring dengan pengakuannya, Ketua Panpel Arema FC lalu meminta maaf kepada masyarakat atas Tragedi Kanjuruhan. Abdul Haris merasa gagal dan menyesal, ia tidak menyangka peristiwa itu merenggut ratusan nyawa.

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris didampingi kuasa hukumnya.

"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkapnya. (*)

Berita Terkait

News Update