Akibat Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Iwan bule Harus Mundur dari Jabatannya

Minggu 09 Okt 2022, 17:04 WIB
Tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.(ist)

Tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus meninggalnya ratusan suporter Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan, sudah sewajibnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur atau meletakkan jabatan.

“Atas tragedi yang mengakibatkan ratusan supporter meninggal di pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Liga 1, wajib Ketua Umum PSSI Iwan Bule mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik,” kata Pengamat Sepakbola dan Pemerhati Olahraga, Hifni Hasan, dalam keterangan yang diterima Poskota.co.id, Minggu (9/10/2022).

Iwan Bule, tambah Hifni, harusnya mencontoh sikap ksatria komentator bola Valentino ‘Jebret’ Simanjuntak yang terang-terangan langsung mundur usai tragedi memilukan di Kanjuruhan.

Ditambahkan Hifni, bukan hanya mundur, Iwan Bule selaku pimpinan sepakbola Indonesia diduga secara tidak langsung turut serta dalam tragedi tersebut.

“Jelas sudah di statuta FIFA terbaru bahwa suatu laga sepakbola hanya boleh maksimal di stadion disaksikan langsung 40 ribu penonton. Tapi di Kanjuruhan melebihi dari apa yang telah digariskan FIFA terkait jumlah maksimal penonton yang hadir. Iwan Bule dan Direktur PT LIB bisa dikenakan pasal 359 KUHP dimana menyebutkan “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tegas Hifni.

TGIPF

Dilain pihak, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden tersebut.

"Kita telah melakukan pengecekan terhadap stadion kanjuruhan, serta meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait. Dari Rabu pekan lalu kita sudah memulai bergerak agar insiden ini cepat terselesaikan,"ujar Akmal kepada Poskota.co.id.

Lebih lanjut, Akmal menjelaskan, pekan depan pihaknya akan memanggil beberapa pihak, termasuk PSSI untuk dimintai keterangan atas insiden yang menewaskan kurang lebih 129 orang tersebut.

"Mulai Senin hingga Rabu Pekan depan kita akan panggil PSSI, PT LIB, serta Indosiar selaku pemegang hak siar dari Kompetisi Liga1,"tambah Akmal.

Terkait hasil dari investigasi dari TGIPF, menurut Akmal akan dipublikasikan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah. Awalnya, pemerintah mematok target TGIPF bisa mencari duduk perkara atas kejadian tersebut dalam kurun waktu tiga minggu.

Berita Terkait

News Update